Kata perbandingan berasal dan kata banding, yang
artinya timbang yaitu menentukan bobot dan sesuatu obyek atau beberapa obyek.
Dengan demikian kata perbandingan dapat disamakan dengan kata pertimbangan
yaitu perbuatan menentukan bobot sesuatu atau beberapa obyek di mana untuk
keperluan tersebut obyek atau obyek-obyek disejajarkan dengan alat pembandingnya.
Jadi dapatlah disimpulkan bahwa perbandingan adalah perbuatan mensejajarkan
sesuatu atau beberapa obyek dengan alat pembanding. Dan perbandingan ini dapat
diperoleh persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan dan obyek atau
obyek-obyek tadi dengan alat pembandingnya atau dan obyek yang satu dengan
obyek yang lainnya. Dalam kaitan dengan pemerintahan, tentu saja obyek yang
diperbandingkan itu adalah pemerintahan dan satu negara (bangsa) tertentu
dengan negara (bangsa) yang lain.
Contohnya, jika Anda membandingkan kursi tamu dengan kursi goyang, maka bukan hanya perbedaan-perbedaannya saja yang Anda cari melainkan pula persamaan-persamaannya.
Coba perhatikan tabel berikut di bawah ini:
Perbandingan Kursi Tamu dan Kursi Goyang
Kursi Tamu
|
Kursi Goyang
|
|||
Persamaan
|
1.
2.
|
Manfaat umum
untuk tempat duduk Bahannya dan campuran kayu, busa dan kain
|
1.
2. |
Manfaat umum
untuk tempat duduk
Bahannya dan campuran kayu, busa dan kain |
Perbedaan
|
1.
2.
3.
|
Manfaat
khusus untuk tempat duduk tamu (untuk menerima tamu)
Penempatan di
ruang tamu.
Tidak bisa
bergoyang-goyang
|
1.
2.
3.
|
Manfaat
khusus untuk tempat duduk santai tuan rumah (biasanya orang yang sudah tua)
Penempatan di
ruang keluarga
Bisa
bergoyang-goyang
|
Dalam kaitan dengan pemerintahan, tentu saja objek yang diperbandingkan itu adalah pemerintahan dan satu negara (bangsa) tertentu dengan negara (bangsa) yang lain. Contohnya, membandingkan pemerintahan negara Amerika Serikat dengan negara Inggris. Perhatikan tabel di bawah ini:
Perbandingan Amerika Serikat dan lnggris
Amerika Serikat
|
lnggris
|
|||
Persamaan
|
Sistem pemilu
: Distrik
|
Sistem pemilu
: Distrik
|
||
Perbedaan
|
1.
|
Bentuk
Pemerintahan: Presidensial
|
1.
|
Bentuk
Pemerintahan: Parlementer
|
2.
|
Kepala
Negara: Presiden
|
2.
|
Kepala
Negara: Raja/Ratu
|
|
3.
|
Kepala
Pemerintahan: Presiden
|
3.
|
Kepala
Pemerintahan: Perdana Menteri
|
|
4.
|
Sistem
kepartaian: Dwipartai
|
4.
|
Sistem
kepartaian: Multi partai
|
|
Pengertian Pemerintahan
Pemerintahan berasal dan perkataan perintah, sedangkan pemerintah berasal dan kata perintah. Menurut kamus, kata-kata tersebut mempunyai arti sebagai berikut:
Pemerintahan berasal dan perkataan perintah, sedangkan pemerintah berasal dan kata perintah. Menurut kamus, kata-kata tersebut mempunyai arti sebagai berikut:
- Perintah adalah perkataan yang bemaksud menyuruh melakukan sesuatu.
- Pemerintah adalah kekuasaan memerintah sesuatu negara (daerah negara) atau badan yang tertinggi yang memerintah sesuatu negara (seperti kabinet merupakan suatu pemerintah).
- Pemerintah adalah perbuatan (cara, hal urusan dan sebagainya) memerintah.
Masing-masing ahli memberikan arti atau pengertian
yang berbeda. Namun, sah-sah saja bagi kita untuk memakai salah satu pengertian
dan ahli-ahli tersebut atau kita pakai pengertian sendiri yang sebagian diramu
dan berbagai pengertian tersebut. Di sini dipakai cara kedua, namun agar lebih
jelas maka beberapa pengertian dan beberapa ahli disampaikan pula di bawah ini.
Dalam kepustakaan Inggris dijumpai
perkataan Goverment yang sering diartikan sebagai pemerintah atau
pemerintahan. C.F Strong dalam bukunya Modem Political Constitution, menyatakan
pemerintah (an) adalah organisasi tertinggi Pemerintah (an) dalam arti luas
merupakan sesuatu yang lebih besar daripada suatu badan atau
kementrian-kementrian, suatu arti yang biasa kita pakai dalam pembicaraan pada
dewasa ini. Pemerintah (an), dalam arti luas, diberi tanggung jawab pemeliharaan
perdamaian dan keamanan negara, di dalam maupun di luar Pemerintah (an) harus
memiliki, pertama, kekuasaan militer atau pengawasan atas angkatan
bersenj ala; kedua, kekuasaan legislatif atau sarana pembuatan hukum; ketiga,
kekuasaan keuangan yaitu kesanggupan memungut uang yang cukup untuk membayar
biaya untuk mempertahankan negara dan menegakan hukum yang dibuatnya atas nama
negara. Singkatnya, pemerintahan mempunyai kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif,
kekuasaan kehakiman, yang boich kita sebut tiga cabang pemerintahan.
Sementara itu Samuel Edward Finer (S.E. Finer) menyatakan bahwa istilah govemment, paling sedikit mempunyai empat arti:
- menunjukkan kegiatan atau proses memerintah, yaitu melaksanakan kontrol atas pihak lain;
- menunjukkan masalah-masalah (hal ikhwal) negara, di mana kegiatan atau proses-proses di atas dijumpai;
- menunjukkan orang-orang (maksudnya pejabat-pejabat) yang dibebani tugas-tugas untuk memerintah;
- menunjukkan cara, metode atau sistem masyarakat tertentu diperoleh.
Sedangkan J.A Corry seperti yang dikutip Muchtar
Affandi (1982), menyatakan bahwa pemerintah merupakan pengejawantahan yang
konkret dan negara yang terdiri dan badan-badan dan orang-orang yang melaksanakan
tujuan-tujuan negara Setidak-tidaknya untuk negara-negara demokrasi, maka
pemerintah pada saat khusus manapun adalah lebih kecil dan negara.
Tidak hanya ahli-ahli dari luar yang mengajukan masalah pemerintahan ini, melainkan ada pula dan Indonesia sendiri. Salah satunya adalah Muchtar Affandi yang menyatakan bahwa di dalam gerombolan yang primitif, pemegang kekuasaan itu berwujud pimpinan yang nyata oleh seseorang yang dianggap oleh seluruh gerombolan itu sebagai primus inter pares artinya sebagai seorang yang nomor satu di antara sesamanya karena dialah yang paling menonjol dalam keberanian, kecerdikan, kepandaian, atau kecakapan di antara sesama mereka sendiri. Setiap anggota gerombolan diwajibkan tunduk pada kekuasaan pimpinan itu dan siapa yang tidak mau tunduk dapat dipaksa untuk tunduk dengan kekerasan. Dengan demikian timbullah suatu authority atau gezag atau kewibawaan pimpinan yang dapat menimbulkan dan memelihara suatu tatanan yang teratur. Organisasi pimpinan di dalam negara yang mempunyai otoritas inilah yang disebut pemerintah itu. Sebagai pelaksana kekuasaan negara, pemerintah merupakan suatu organisasi teknis yang dilengkapi kewenangan-kewenangan tertentu yang diperlukan untuk pengaturan dan pelaksanaan segala tugasnya itu.
Pemerintahan dapat dipahami dalam arti
luas dan dalam arti sempit. Dalam arti luas, pemerintahan mencakup semua
kekuasaan yang meliputi seluruh fungsi negara. Menurut Corry (dalam Affandi,
1986; 109) dalam arti umum yang menyeluruh, pemerintahan menunjukkan
keseluruhan rangkaian lembaga-lembaga yang dipakai segolongan orang untuk
memerintah dan yang menyebabkan orang-orang lainnya tunduk. Jadi pemerintahan
dalam arti luas tersebut, apabila merujuk pada ajaran Montesquieu, meliputi
keseluruhan lembaga negara yang menjalankan kekuasaan legislatif, kekuasaan
eksekutif dan kekuasaan yudikatif. Ketiga lembaga tersebut merupakan
unsur-unsur kekuasaan negara.
Di dalam arti sempit, pemerintahan kerap kali dipahami sebagai aktivitas dan lembaga kekuasaan eksekutif. Termasuk dalam pengertian mi adalah keseluruhan unsur-unsur yang tercakup di dalam pengertian lembaga eksekutif tersebut misalnya: kepala pemerintahan, menteri-menteri departemen-departemen, pemerintah daerah, dinas-dinas daerah dan unit-unit kerja pemerintahan lainnya.
Pengertian Perbandingan Pemerintahan
Dari dua pengertian (perbandingan dan
pemerintahan) di atas, maka dapatlah dipahami bahwa pengertian perbandingan pemerintahan
adalah mensejajarkan unsur-unsur pemerintahan baik dalam arti luas maupun dalam
arti sempit untuk mendapatkan persamaan-persamaan dan perbedaanp erbedaan dan
objek atau objek-objek tadi dengan alat perbandingannya.
Studi perbandingan pemerintahan dan perbandingan politik acap kali membingungkan. Istilah perbandingan pemerintahan biasanya mengacu pada studi tentang berbagai negara bangsa di Eropa, dan fokus studi mi adalah tentang lembaga-lembaga beserta fungsinya dengan penekanan pada lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif serta berbagai organisasi lain yang terkait seperti partai-partai politik dan kelompok-kelompok kepentingan serta kelompok penekan. Sedangkan studi perbandingan politik mempelajari kegiatan-kegiatan politik dalam cakupan lebih luas termasuk mengenai pemerintahan dan berbagai lembaganya dan juga aneka organisasi yang tidak secara langsung berhubungan dengan pemerintahan antara lain suku-suku bangsa, masyarakat, asosiasi-asosiasi dan bebagai perserikatan. Dalam hal mi nampak bahwa studi perbandingan politik mencakup di dalamnya kajian terhadap perbandingan pemerintahan. Akan tetapi, dalam berbagai literatur studi ilmu politik terungkap bahwa antara studi perbandingan politik dan studi perbandingan pemerintahan memiliki akar dan alur keilmuan yang sama yaitu ilmu politik. Selain itu, perkembangan negara-negara terutama di Eropa serta kepentingan-kepentingan politiknya, kemudian kajian studi perbandingan politik dan pemerintahan di arahkan pada fokus yang sama. Kondisi mi dipentegas kembali dengan semakin meluasnya perhatian sanjanas arjana ilmu politik di Barat terhadap wilayah-wilayah baru di luar Enopa dan Amerika Utana terutama pada Tahun 1940-an dan 1950-an dengan munculnya penelitian-penelitian dengan studi kasus pada wilayah-wilayah Asia, Afrika dan Amerika Latin.
Perbandingan pemerintahan dapat dipandang sebagai suatu studi atau sebagai suatu ilmu. Sebagai suatu studi atau sebagai suatu ilmu, perbandingan pemerintahan tergolong ke dalam ilmu politik. Ilmu politik dan ilmu perbandingan politik/pemerintahan berkaitan dalam hal teori dan metode. Teoni adalah serangkaian genenalisasi yang tensusun secara sistematik, sedangkan metode adalah suatu prosedur atau proses yang menggunakan teknik-teknik dan perangkat-perangkat tertentu dalam mengkaji sesuatu guna menelaah, menguji dan mengevaluasi teori. Sedangkan metodologi mencakup berbagai metode, prosedur, konsep-konsep kerja, aturan dan sebagainya yang digunakan untuk menguji teori dan menjadi pedoman kajian serta kerangka arahan dalam mencari solusi atau berbagai persoalan di dunia nyata.
Pada
intinya, metodologi adalah suatu cara tertentu dalam memandang,
mengorganisasikan dan membentuk kegiatan pengkajian. Istilah-istilah tersebut
acap kali membingungkan karena studi perbandingan pemerintahan juga sering
diartikan sebagai studi tentang berbagai pemerintahan asing dan istilah
perbandingan politik/pemerintahan juga diartikan sebagai upaya untuk
membandingkan segala bentuk kegiatan politik baik itu yang berkaitan dengan
pemerintahan maupun yang tidak berkaitan dengan pemerintahan. Oleh sebab itu,
para spesialisasi perbandingan politik/pemerintahan cenderung mengartikan
perbandingan politik/pemerintahan sebagai studi tentang segala sesuatu yang
berbau politik dan pemerintahan.
Ada beberapa upaya untuk mengatasi masalah teoretis dan metodologi dalam perbandingan politik/pemerintahan. Maurice Duverger (1964) menawarkan tiga hal yaitu; Pertaina, ia menggali gagasan dasar ilmu sosial, dan melacak perkembangan historis ilmu-ilmu sosial tersebut. Kedua, ia menguraikan dan membahas teknik-teknik observasi yang berkaitan dengan kajian terhadap dokumen-dokumen tertulis. Ketiga, ia menelaah penggunaan teori dan hipotesis dan juga kiasifikasi serta konseptualisasi dalam penelitian. Karya lain yang menunjang karya Duverger namun dengan penekanan pada percabangan telaah ilmiah adalah karya Frohock (1967) yang berusaha mengungkap implikasi dan permasalahan teori serta metode. Metode ilmiah dilihat sebagai upaya pencarian paradigma dan karya Max Weber pun muncul sebagai salah satu landasan ilmu sosial kontemporer. Meyer (1972) dan Meehan (1967) turut mengulas berbagai persoalan di seputar teori dan metode mi. Meyer berusaha menegaskan keilmiahan ilmu politik pertamat ama melalui tinjauannya terhadap landasan empiris ilmu pengetahuan, penjelasan dan daya prediksi dan ilmu, hukum-hukum, generalisasi dan teori teori politik.
9
BalasHapusAssalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh……...Selamat malam…………Syalom………
BalasHapusdan salam sejahtera bagi kita semua…….. sebelumnya saya ingin memperkenalkan diri saya terlebih dahulu….. Nama saya Mokhsen Pua Triambo Saya dari UPBJJ UT Kupang Pokjar Ende…… disini saya ingin bertanya: Apakah ada keterkaitan antara Perintah dan Pemerintah serta tolong berikan penjelasannya mengenai jawaban yang diberikan.
Terima kasih….
Wabillahit taufiq wal hidayah, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh……
dan Selamat malam………
Sistem presidensial dan sistem parlementer seperti apa yang dibutuhkan Indonesia ke depan.
BalasHapusSistem presidensial dan sistem parlementer seperti apa yang dibutuhkan Indonesia ke depan.
BalasHapus
BalasHapusMetodologi perbandingan pemerintah apa yang sesuai dengan negara indonesia?
Salah satu prinsip demokrasi yang berlaku universal adalah keterlibatan warga negara dalam pengambilan keputusan, seperti apa
BalasHapusMengapa tipe -tipe institusi politik dan aktivitas politik tertentu dapat eksis di negara tertentu?
BalasHapusApa tantangan utama dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dalam konteks negara berkembang?
BalasHapus